ETLE di Kota Tangerang Merekam Ratusan Pelanggar Lalu Lintas dalam Sepekan, Mayoritas Mobil

Editor: Panji Anggoro Putro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan pengendara di Kota Tangerang terjaring penindakan sejak diberlakukannya kamera penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Daan Mogot KM27.

Dari data yang dihimpun, total ada 213 pengendara roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran dan tertangkap kameta ETLE.

Ratusan pengendara itu pun telah mendapatkan surat sanksi penilangan yang dikirim ke alamat masing-masing.

Baca: Makin Canggih, Teknologi Kamera ETLE Bisa Bergerak Sendiri Merekam Pengendara yang Melanggar

"Penindakan kita selama seminggu dipasang kamera ETLE ini ada 213 pelanggar, baik pengendara roda empat dan dua," kata Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm, sabuk pengaman pada mobil, dan penggunaan ponsel saat berkendara.

Namun, paling banyak adalah pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman pada mobil.

"Diantara tiga itu pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 60,8 persen, tidak menggunakan helm 37,08 persen, dan menggunakan telepon saat berkendara 2,34 persen," papar Joko Sembodo.

Nantinya, setelah mereka tertangkap kamera melanggar peraturan lalulintas, surat penilangan akan segera mendarat di rumah masing-masing sesuai pelat nomor yang terdeteksi.

Baca: Makin Canggih, Polisi Mulai Uji Coba ETLE Portable, Bisa Keliling Menilang Pengendara yang Melanggar

Surat penilangan tersebut akan langsung dikirim melalui kantor pos terdekat.

"Bagi pelanggar yang sudah menerima surat tilang agar segera melakukan verifikasi di posko ETLE yang telah disiapkan petugas di Polres Metro Tangerang Kota," ujar Joko.

Sementara, warga Kota Tangerang justru berharap pemasangan kamera ETLE diperbanyak.

Bukan tanpa alasan, sebab, banyak warga Kota Tangerang yang sudah gelisah dengan ulah pengendara kendaraan roda dua yang gemar melanggar peraturan lalulintas.

Baca: Hati-hati Jangan Sampai Tertipu dan STNK Terblokir, Begini Prosedur Bayar Denda ETLE via ATM BRI

Seperti melawan arah dan tidak menggunakan helm tapi berkendara secara ugal-ugalan. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sepekan ETLE di Kota Tangerang, Terekam Ratusan Pelanggar Lalu Lintas: Mayoritas Pengemudi Mobil

# ETLE # Tangerang # lalu lintas # Daan Mogot

Sumber: TribunJakarta
   #ETLE   #Tangerang   #lalu lintas   #Daan Mogot
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda