Kuat Diduga Tahu 'Duri Rumah Tangga', JPU Simpulkan Putri Candrawathi Berselingkuh dengan Brigadir J

Editor: Bintang Nur Rahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa telah menyimpulkan peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022) bukanlan pelecehan seksual melainkan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.

Diduga perselingkuhan tersebut sebelumnya telah diketahui oleh asisten rumah tangga (ART) Putri yakni Kuat Ma'ruf.

Dugaan itu disampaikan jaksa dalam persidangan tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua pada Senin (16/1).

Dikutip dari Kompas.com, dari seluruh rangkaian peristiwa terdakwa Kuat dinilai sudah mengethaui perselingkuhan Putri dengan Yosua.

Baca: Ibu Brigadir J Melunak Jelang Tuntutan Bharada E, namun Beda Sikap pada Kuat Maruf dan Ricky Rizal

Perselingkuhan tersebut yang menjadi pemicu dibunuhnya Brigadir J.

"Dari rangkaian peristiwa tersebut dapat dinilai sebenarnya terdakwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Jaksa menduga Kuat mengetahui hal ini karena ia sempat menyinggung  soal 'duri dalam rumah tangga' Putri dan Sambo.

Pasalnya saat itu Kuat menemui Putri yang terduduk lemas di rumah Magelang, ia pun meminta Putri untuk melapor ke Sambo.

Hal itu dilakukan lantaran Kuat ingin peristiwa itu tidak membuat duri dalam rumah tangga Putri dan Sambo.

Baca: Ibu Brigadir J Melunak Jelang Tuntutan Bharada E, namun Beda Sikap pada Kuat Maruf dan Ricky Rizal

"Terdakwa Kuat Ma'ruf sendiri dalam keterangan yang diberikan sebagai saksi maupun sebagai terdakwa mengatakan kepada saksi Putri Candrawathi agar melaporkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi, di mana duri yang dimaksud adalah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucap jaksa.

"Dapat dinilai bahwa terdakwa Kuat Ma'ruf terlibat dalam perencanaan merampas nyawa korban Nofiransyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Diketahui dugaan perselingkuhan antara Putri dan Yosua disimpulkan jaksa berdasarkan beberapa hal.

Pertama hasil uji poligraf Putri menunjukan dirinya berbohong.

Kedua tidak ada satu pun saksi yang melihat terjadinya pelecehan di rumah magelang.

Diketahui setelah peristiwa itu Putri tidak berganti pakaian dan tidak memeriksakan diri ke dokter.

Putri justru bertemu dengan Yosua selama 10-15 menit di dalam kamar tertutup.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Duga Kuat Ma'ruf Sudah Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua"

Host: Nita Arum
VP: Nunki Armada Laksana 

# Kuat Maruf # Putri Candrawathi # selingkuh # Brigadir J

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda