TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah kondisi terkini Gubernur Papua Lukas Enembe usai ditangkap KPK
Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK saat tengah berada di salah satu rumah makan di Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) lalu.
Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK, atas dugaan menerima suap dan gratifikasi di Papua
Kini, Gubernur Papua Lukas Enembe pun sudah berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta
Lantas bagaimana sebenarnya kondisi terkini Gubernur Papua Lukas Enembe seusai diciduk KPK ?
Terkini, jajaran Firli Bahuri di KPK beri bocoran soal kondisi terkini Gubernur Papua Lukas Enembe usai ditangkap KPK
Melansir Tribunnews.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Lukas bisa melakukan aktivitas kesehariannya secara mandiri.
Di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Gubernur nonaktif Papua itu disebut bisa makan hingga mandi tanpa diperbantukan orang lain.
"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe )dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," kata Ali, Senin (16/1/1023).
Ali menuturkan, tim dokter rutan KPK rutin memantau kesehatan Lukas Enembe.
Baca: Diduga Mencapai Ratusan Miliar, KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Ke OPM
Obat yang dikonsumsinya, lanjutnya, juga diberikan sesuai prosedur.
"Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya.
KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," tutur Ali.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.
Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.
Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara, menggunakan maskapai Lion Air.
Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.
Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar.
Baca: Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Contoh Pejabat Ugal-ugalan: Birokrasi Negara Jangan Main-main!
Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Atas perbuatannya, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sementara Rijatono Lakka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor.
Terbaru, lima orang terdekat Lukas Enembe dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Kelimanya diduga kuat mengetahui dugaan perbuatan Lukas.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi, kelima orang itu antara lain Yulce Wenda yang merupakan istri Lukas; Lusi Kusuma Dewi, Dommy Yamamoto, Jimmy Yamamoto; dan Presiden Direktur PT RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Gibbrael Isaak.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kondisi Terkini Gubernur Papua Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK, Jajaran Firli Bahuri Beri Bocoran
# kondisi # Gubernur Papua # Lukas Enembe # KPK # Firli Bahuri