TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sudah sehat.
Hal itu berdasarkan keterangan dari tim medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Yang bersangkutan dari keterangan, saya ulangi, dari keterangan dokter gitu ya, tim medis rumah sakit RSPAD, yang bersangkutan dinyatakan fit to stand trial begitu ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (14/1/2023).
Artinya, Lukas Enembe sudah bisa mengikuti pemeriksaan di KPK.
"Seseorang setelah diassessment oleh tim medis, kemudian fit gitu ya, secara hukum untuk bisa mengikuti proses-proses baik itu pemeriksaan sebagai tersangka, tentunya sebagai saksi ataupun bahkan nanti bisa dibawa kepada proses persidangan," imbuhnya.
Baca: Kondisi Lukas Enembe Saat di Rutan KPK, Istri Dilarang ke Luar Negeri: Fit to Stand Trial
Baca: Lukas Enembe Dipenjara, KPK Tetap Pantau Kesehatan Gubernur Papua di Rumah Tahanan Pomdam Jaya
Diketahui, Lukas Enembe telah menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (12/1/2023). Ia diperiksa sebagai tersangka.
Lukas diperiksa sekira 4 jam terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Usai menjalani pemeriksaan, Lukas ditanya oleh awak media terkait pesan kepada masyarakat Papua terkait kasus korupsi yang melilitnya.
"Baik-baik," jawab Lukas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK: RSPAD Nyatakan Lukas Enembe Sehat
# KPK # Lukas Enembe # RSPAD Gatot Subroto # Korupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.