TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mebeberkan alasan aktor Revaldo kembali mengonsumsi narkoba setelah bebas dari penjara pada 2015 silam terkait kasus yang sama.
Revaldo disebut mengalami permasalahan pada dirinya, yakni relapse atau kambuh dari ketergantungan narkotika.
Fakta ini disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.
Pemain film Ada Apa dengan Cinta (AADC) ini menurutnya kembali mengonsumsi narkoba sejak setahun terakhir atau 2022.
Artinya, 7 tahun sejak bebas 2015 lalu, pada 2022 lalu Revaldo kembali mengonsumsi narkotika.
Kali ini Revaldo diamankan karena kepemilikan ganja dan sabu serta alat hisapnya.
Baca: Diamankan Bersama 3 Jenis Narkoba, Ini Pengakuan Pesinetron Revaldo seusai Ditangkap Ketiga Kalinya
Dari hasil penyelidikan di TKP polisi berhasil mengamankan dua jenis ganja yang disimpan dalam plastik klip serta toples kecil.
Kemudian ditemukan juga biji ganja yang Revaldo simpan dalam cangkir kecil.
Narkotika jenis lain seperti ekstasi dan sabu juga ditemukan dari hasil penangkapan Revaldo.
Hanya saja, sabu yang didapat tinggal tersisa bungkusnya.
Baca: Mengaku Seminggu Bisa 4 Kali Pakai Barang Haram, Begini Alasan Revaldo Kembali Konsumsi Narkoba Lagi
Selain narkotika, turut diamankan tiga pak kertas papir, satu buah penghalus ganja, tiga buah kaca pipet.
Kemudian satu buah alat hisap ganja, dan delapan buah sedotan untuk sendok sabu.
AKBP Donny Alexander menyebut Revaldo relaps atau kambuh dan kembali mengonsumsi barang terlarang itu.
Donny menjelaskan relaps sendiri karena terjadinya kembali pola lama penyalahguna (adiksi).
Di mana pemakaian narkoba berlangsung kembali secara rutin.
Sebagai informasi, pemeran series Srigala Terakhir 2 itu sudah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Pertama, Revaldo diamankan polisi pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan 5 pil ekstasi.
Revaldo pun divonis dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan bebas pada September 2007.
Tiga tahun kemudian tepatnya pada Juli 2010. Revaldo kembali terjerat kasus yang sama yakni narkoba.
Ia ditangkap saat membawa sabu seberat 50 gram dan diamankan di kawasan Jakarta Barat.
Pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana ini dinyatakan sebagai pengedar dalam kasusnya. Revaldo divonus 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Revaldo pun dibebaskan pada 2015 karena mendapatkan remisi.
Namun kali ini Revaldo kembali ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa 10 Januari 2023 karena kasus narkoba.(Tribun-video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Revaldo Kembali Konsumsi Narkoba, Lagi Kambuh, Seminggu Bisa 4 Kali Memakai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.