Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Diamankan Bersama 3 Jenis Narkoba, Ini Pengakuan Pesinetron Revaldo seusai Ditangkap Ketiga Kalinya

Jumat, 13 Januari 2023 20:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali ditangkap atas kasus narkoba bersama dengan bukti 3 jenis narkotika.

Polisi mengungkap pengakuan Revaldo yang ternyata kembali mengonsumsi sabu dan ganja sejak satu tahun belakangan ini.

Polisi mengungkap barang bukti narkoba yang diamankan saat menangkap aktor Revaldo.

Pertama, polisi menemukan dua jenis ganja yang disimpan dalam plastik klip serta toples kecil.

Kemudian ditemukan juga biji ganja yang Revaldo simpan dalam cangkir kecil.

Baca: Polisi Ungkap Revaldo Alami Relapse hingga Kembali Pakai Narkoba, 4 Kali Konsumsi dalam Seminggu

Narkotika jenis lain seperti ekstasi dan sabu juga ditemukan dari hasil penangkapan Revaldo.

Hanya saja, sabu yang didapat tinggal tersisa bungkusnya.

Selain narkotika, turut diamankan tiga pak kertas papir, satu buah penghalus ganja, tiga buah kaca pipet.

Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Revaldo Ditetapkan Jadi Tersangka, akan Jalani Rehabilitasi di Lido Sukabumi

Kemudian satu buah alat hisap ganja, dan delapan buah sedotan untuk sendok sabu.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan Revaldo mengatakan kembali mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja pada 2022 setelah dia bebas pada 2015 lalu.

Revaldo ditangkap pada 10 Januari 2023 di kediamannya atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polisi juga telah melakukan tes urine kepada Revaldo dan hasilnya menunjukkan pesinetron itu positif narkoba.

Sudah berstatus tersangka, ia disangkakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Tribun-video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Revaldo, Sejak Bebas Penjara 2015 Silam Kembali Konsumsi Sabu dan Ganja Setahun Terakhir

# Revaldo Fifaldi Surya Permana # kasus narkoba # narkotika

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved