Momen Revaldo Minta Maaf dan Akui Dirinya Pecandu Narkoba yang Mempunyai Masalah terkait Mental

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor, Revaldo Fifaldi meminta maaf setelah dirinya kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini diungkapkan Revaldo saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

"Pertama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluaraga, sahabat, teman-teman dan semua yang sudah mempercayai saya," kata Revaldo di Polda Metro Jaya.

Revaldo mengaku jika sikapnya mengkonsumsi narkoba lagi setelah bebas pada 2015 karena dirinya relaps atau kambuh.

"Saya kambuh, saya pencandu yang mempunyai masalah mental," ucapnya.

Baca: Pihak Kepolisian Telah Menetapkan Aktor Revaldo sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figure terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Publik figure yang baru saja ditangkap adalah aktor, Revaldo.

Kabar mengenai penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Revaldo ditangkap di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

"Iya-iya betul (Revaldo) ditangkap," kata Kombes Mukti saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah alat bukti.

Baca: Kronologi Penangkapan Revaldo atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara

Barang bukti yang disita di antaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dan lima plastik klip yang diduga menjadi wadah penyimpanan sabu.

Revaldo ditangkap sendiri di kediamannya tersebut. Saat itu, Revaldo diketahui baru selesai mengonsumsi narkoba.

"Ditangkap sendiri. Baru selesai konsumsi ya," ucapnya.

Polisi Kantongi Identitas Pemasok

Polisi sudah mengidentifikasi dua nama pemasok narkoba jenis sabu dan ganja kepada aktor, Revaldo Fifaldi Suria Permana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut keduanya saat ini diburu pihak kepolisian.

"Hasil introgasi, tersangka akui sabu diperoleh dari seseorang yang bernama T dan ganja diperoleh dari seseorang yang bernama G," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Baca: Aktor Revaldo Ditangkap Polda Metro Jaya Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Endra Zulpan mengungkapkan penangkapan kali ini merupakan yang ketiga kalinya yang dialami Revaldo.

“Kemudian saat ini kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan kita amankan di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan ini dari data yang kita miliki merupakan residivis artinya sudah pernah juga melakukan kegiatan yang sama beberapa kali,” kata Endra Zulpan.

Lebih lanjut pihaknya masih melakukan perkembangan terkait dugaan Revaldo masuk dalam jaringan narkotika.

Sebab ini merupakan ketiga kalinya Aktor Revaldo ditangkap karena kasus narkotika.

Baca: Aktor Revaldo Ditangkap Polda Metro Jaya Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

“Data yang kita miliki terkait kegiatan ini tindak pidana ini sudah 2 kali melakukan tindakan yang sama dan sudah menjalani hukuman. Dan ini sudah ketiga kalinya melakukan perbuatan itu kembali kegiatan yang sama,” ucap Endra Zulpan.

“Itu yang sangat kita sayangkan, saat ini tentunya kita akan melakukan pengembangan barang yang didapatkan dari mana, dan kita dalami apa Revaldo ini hanya seorang pengguna atau memang ada kaitannya dengan jaringan yang lebih luas,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minta Maaf, Aktor Revaldo Akui Dirinya Pecandu Narkoba yang Terkena Masalah Mental

# Revaldo # Revaldo Fifaldi Surya Permana # penyalahgunaan narkoba # Polda Metro Jaya

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda