TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin menyampaikan penyesalannya di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (13/1/2023).
Penyesalan itu disebut karena dirinya terlalu loyal dan percaya kepada atasannya Ferdy Sambo.
"Saya menyesal terlalu percaya dan loyal kepada pimpinan saya," kata Arif dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa.
Dia terlalu berpikir positif terkait perintah atasannya Ferdy Sambo.
Baca: Terdakwa Arif Rachman Mengaku Menyesal Memiliki Atasan Ferdy Sambo: Merasa Dikorbankan
Oleh sebab itu, kata Arif, pelajaran pun diambilnya agar tidak terlalu percaya lagi.
"Setelah pengalaman ini, negatif thinking itu perlu juga ditanamkan setelah yang saya alami periode Juli sampai hari ini," kata Arif.
Kepatuhan terhadap atasan diungkapkan Arif merupakan hasil dari pendidikan kepolisian yang diperolehnya.
Terlebih orang tuanya juga merupakan polisi.
Selama pendidikan, disebutkan Arif bahwa dia didoktrin agar percaya begitu saja kepada pimpinan.
"Dikatakan, pimpinan itu adalah orang tua kamu. Jadi yakin apa yang diperintahkan pimpinan itu mengandung hal baik kepada kamu sebagai bawahan," katanya.
Baca: Putri Candrawathi Sempat Ingin Cerita Kejadian di Magelang saat Diperiksa tapi Dihalau Ferdy Sambo
Dia pun berandai-andai jika diberi kesempatan kembali ke kepolisian, maka dia akan mengubah prinsip terlalu loyal tersebut.
"Harus berani berkata dan menolak perintah atasan. Tidak boleh terlalu loyal kepada pimpinan," ujarnya.
Selain itu, Arif juga mengungkapkan penyesalannya memiliki atasan seperti Ferdy Sambo.
Sebab menurutnya, Ferdy Sambo bukanlah sosok yang melindungi anak buahnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebaliknya, mantan Kadiv Propam Polri itu disebut Arif justru mengorbankan anak buahnya.
"Menyesal itu saja, kenapa kok bisa punya orang di atas saya yang harusnya menjaga, kemudian tidak menjaga anak buahnya," ujar Arif dalam sidang agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa obstrustion of justice kasus kematian Brigadir J pada Jumat (13/1/2023).
Dia kemudian menyampaikan bahwa seorang pimpinan semestinya bertanggung jawab dan tak mengorbankan anak buahnya.
"Prinsip saya kalau jadi pimpinan, saya harus tanggung jawab kepada bawahan saya. Tidak akan mau mengorbankan anak buah," katanya.
# Arif Rachman Arifin # Ferdy Sambo # Brigadir J # penyesalan
Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arif Rachman Menyesal Terlalu Percaya Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.