Dana Bantuan PKH Digunakan, Eks Sekretaris Desa Gilianyar dan Pendamping PKH Bangkalan Dipenjarakan

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Gilianyar, Kecamatan Kamal berinisial MI (36) dijebloskan ke sel tahanan dan seorang mantan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial HA (31), Kamis (12/1/2023). '

Mengenakan rompi berwarna oranye, langkah keduanya tampak lunglai begitu keluar dari ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangkalan.

Baca: Penerima BSU, BPU dan PKH Boleh Daftar Jadi Peserta Kartu Prakerja 2023, Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

Baca: PKH di Lombok Timur Bantu Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan: Kinerja PKH Luar Biasa

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, pihaknya melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka berikut barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan atas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial PKH.(*)

# Polres Bangkalan # Kejaksaan Negeri Bangkalan # Program Keluarga Harapan (PKH)  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda