TRIBUN-VIDEO.COM - Dua unit bom mortir diduga peninggalan penjajahan Belanda di Km 40, Kampung Negeri Antara Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, dihancurkan oleh tim unit Jibom Polda Aceh pada Rabu (11/1/2023).
Penghancuran dua unit bahan peledak itu dilakukan sekira pukul Pada pukul 14.14 Wib yang dipimpin langsung oleh Ipda Asep Mulyadi Kanit 1 Subden 1 Detasemen Gegana, Brimob Polda Aceh.
Diketahui, dua buah bahan peledak jenis mortil tersebut di duga berukuran panjang 25 Cm dan 8 diameter dengan berat 3,5 Kg.(*)
Baca: Drama Pencurian IRT di Aceh Singkil Terkuak, Buat Laporan untuk Tutupi Kasus Penggelapan Uang Arisan
Baca: Polres Aceh Selatan Meringkus Pengangkut BBM Bersubsidi dan Amankan 264 Liter Pertalite
# Polda Aceh # penemuan bom mortir # Kabupaten Bener Meriah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.