TRIBUN-VIDEO.COM- Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo sempat marah karena ada olah Tepat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemarahannya itu dilontarkan kepada mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin.
Diceritakan Arif dalam persidangan Jumat (13/1/2023), bahwa kala itu dia diperintahkan menghadiri olah TKP di Rumah Duren Tiga.
Saat itu Ferdy Sambo sempat meneleponnya. Panggilan telepon itu diperolehnya sekitar 15 menit setelah Hendra Kurniawan menelepon.
Dari sambungan telepon, nada suara Sambo saat itu disebut Arif terdengar marah.
"Apa mereka tidak punya tata krama, izin dengan saya? Enggak tahu itu rumah saya?" kata Arif menceritakan ucapan Sambo waktu itu.
Mendengar kemarahan sang jenderal, Arif hanya bisa mengatakan, "Siap."
Baca: Ngotot Ngaku Sempat Dilecehkan, Putri Candrawathi Maafkan Brigadir J tapi dengan Syarat Ini
Baca: Pascapenembakan, Chuck Putranto Diperlihatkan Percakapan WhatsApp Putri Candrawathi dan Brigadir J
Sebagai informasi, Arif Rachman merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Di persidangan sebelumnya, dia sempat mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat memberikan ultimatum atau ancaman kepada empat anak buahnya soal rekaman CCTV.
Pernyataan mengancam itu disebut Arif terlontar saat dia dan Eks Karo Paminal, Hendra Kurniawan menghadap di ruangan Sambo pada Rabu (13/7/2022).
Di ruangan itu, Arif menjelaskan kepada Sambo bahwa dia telah menyaksikan rekaman CCTV bersama tiga rekannya pada dini hari itu.
Rekaman CCTV itu menampilkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih hidup sebelum Ferdy Sambo tiba di rumah.
Hal tersebut pun dinilai Arif tidak sinkron dengan rilis resmi yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Marah Saat Polisi Olah TKP di Rumah Dinas Duren Tiga: Apa Mereka Tidak Punya Tata Krama?
# Brigadir J # Ferdy Sambo # pembunuhan # Arif Rachman Arifin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.