TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku telah memaafkan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang dituduhnya melakukan pelecehan seksual di Magelang, 7 Juli 2022 lalu.
Namun sebagai gantinya, Putri Candrawathi sempat meminta Brigadir J mengundurkan diri sebagai ajudan Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap Putri Candrawathi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Di hadapan majelis hakim, Putri Candrawathi mengaku kala itu berharap Brigadir J kembali ke satuannya di Bareskrim Polri.
Selama persidangan, Putri tak hentinya menangis.
Baca: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Diserbu Massa, Minta Sambo Cs Dihukum Mati: Siap di Garda Depan
Ia sejak awal mengaku menjalani pemeriksaan dalam kondisi tidak sehat.
Tangis Putri juga pecah ketika mengaku takut tak dicintai lagi oleh Ferdy Sambo setelah dilecehkan Brigadir J.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putri Candrawathi ke Brigadir J: Dek, Saya Ampuni Perbuatanmu yang Keji, tapi..."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.