TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J sekaligus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya.
Sambo di persidangan menyampaikan rasa permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J, Bharada E serta ajudannya yang ikut terjerat dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Baca: Ditanya Ferdy Sambo soal Kesiapan Dipenjara, Kuat Maruf: Saya Langsung Nangis Mendengar Itu!
Selain itu, Sambo juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Kapolri dan rekan-rekannya di institusi Polri terkait cerita skenario yang telah dibuatnya.
Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada Presiden Jokowi serta seluruh masyarakat karena sudah menyita perhatian lewat kasus ini.
Baca: Brigadir J Disebut Menangis dan Mohon Ampun setelah Lecehkan Putri, Istri Sambo Minta Yosua Resign
Dikabarkan sebelumnya Ferdy Sambo sempat menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal PTDH dirinya sebagai anggota Polri.
Tetapi gugatan tersebut telah dicabut oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (10/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PERMINTAAN MAAF Sambo ke Presiden Jokowi dan Kapolri, Sempat Gugat Hingga Menyesal
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.