Kerahkan Propam dan Dirkrimum, Kapolda Papua Janji Usut Tuntas Kasus Peluru Nyasar saat Kerusuhan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Muhammad Taufiqurrohman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, berjanji mengusut tuntas kasus tewasnya satu orang karena peluru nyasar saat terjadinya kericuhan akibat penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).

Bahkan Fakhiri menyebutkan telah memerintahkan Kabid Propam dan Dirkrimum Polda Papua agar segera mengusut kasus tersebut.

"Sehingga kalau memang ada kesalahan prosedur, saya pastikan kita akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap anggota yang tidak taat SOP," kata Irjen Pol Mathius D Fakhiri.

Baca: Pengemudi Ojek Online dan Ojek Pangkalan Terlibat Kericuhan di Bandung, Sudah Dilakukan Mediasi

Diketahui, sebelumnya Polisi telah mengamankan 19 orang yang terlibat kericuhan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, di kawasan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Ada yang diamankan dan diperiksa di Polres Jayapura, kemudian di Mako Brimob Kotaraja," sebutnya.

Namun, dari 19 orang yang diamankan itu, satu di antaranya meninggal dunia akibat terkena peluru nyasar dari tembakan yang dilepaskan aparat keamanan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan, pihaknya saat ini fokus terhadap pengamanan Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Baca: Polisi Buka Suara terkait Viral Video Dugaan Kericuhan Ibadah Natal di Cilebut Bogor

Terdapat 9 titik di dua kabupaten/kota tersebut yang menjadi perhatian Polisi usai penangkapan Lukas Enembe.

"Ada beberapa tempat yang kita waspadai agar tidak terjadi aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok tidak bertanggungjawab," kata Ignatius Benny Ady Prabowo.

Demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan tersebut, Polda Papua sudah mengirimkan bantuan tambahan ke Polres jajaran. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kapolda Papua Janji Usut Tuntas Kasus Peluru Nyasar, Propam dan Dirkrimum Dikerahkan

# Propam # peluru nyasar # Kapolda Papua # kericuhan

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda