TRIBUN-VIDEO.COM- Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan kepada Richard Eliezer atau Bharada E yang merupakan salah satu terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Diketahui, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1.
Berdasarkan pasal-pasal yang didakwakan tersebut, Bharada E terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Pada persidangan sebelumnya, Bharada E mengungkap rencana Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Rencana itu muncul setelah Ferdy Sambo bercerita bahwa istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan Brigadir J.
Cerita itu disampaikan Ferdy Sambo di rumah pribadi di Jalan Saguling III setelah tiba dari Magelang, Jawa Tengah, 8 Juli 2022.
Hal itu diungkap Bharada E saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Baca: Cara Sambo Hilangkan Noda Sidik Jadi pada Pistol Brigadir J, Lap Pakai Masker Kain Lalu Dibuang
Baca: Terkuak Pengakuan Ferdy Sambo Hilangkan Sidik Jari, Usap Pistol Brigadir J Pakai Masker Kainnya
"Pak FS ini bilang ke saya, 'kamu tahu nggak, ada kejadian apa di rumah saya? Saya bilang 'siap saya tidak tahu bapak'," kata Bharada E dalam kesaksiannya.
Tak lama kemudian, lanjut Bharada E, Putri Candrawathi datang dan duduk di sofa di samping Ferdy Sambo.
"Baru dia bilang, nangis (Ferdy Sambo) yang mulia, 'Yosua sudah melecehkan ibu'. Dengar itu saya kaget, takut juga yang mulia karena posisinya kami yang ajudan yang ada di Magelang saat itu. 'Kurang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya'," ungkap Bharada E.
Menurut Bharada E, wajah Ferdy Sambo memerah terlihat begitu emosi ketika mengatakan hal tersebut.
"Dia bicara sambil emosi, mukanya merah. Jadi setiap habis bicara, dia ada sisi diam untuk nangis. Baru dia ngomong, 'mati anak ini'," tuturnya.
Setelahnya, Bharada E menyebut Ferdy Sambo memerintahkannya untuk menembak Yosua. Ferdy Sambo pun mengaku siap membela Bharada E.
"Dia bilang 'nanti kau yang tembak Yosua ya, karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita'," ucap Bharada E menirukan perintah Sambo.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini, Bharada E Jalani Sidang Tuntutan di Sidang Pembunuhan Brigadir J
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # sidang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.