TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Selasa (10/1/2023).
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, yakni Ali Fikri menjelaskan, kondisi kesehatan Lukas Enembe turut menjadi alasan pihaknya menahan Gubernur Papua.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ali Fikri mengatakan, adapun alasan lain penangkapan Lukas dikarenakan pihaknya sudah muncul di ruang publik.
Seperti diketahui, Lukas Enembe sempat meresmikan kantor Gubernur dan beberapa gedung lainnya di Papua.
"Kami memiliki penilaian sendiri terhadap tersangka ini, yang sekalipun penasihat hukumnya, telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini, misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini, tetapi kami sekali lagi tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasihat hukum LE untuk berobat ke Singapura," terang Ali Fikri.
Baca: KPK Ungkap Alasan Tangkap Paksa Lukas Enembe, Singgung Masalah Kesehatan hingga Kemunculan di Publik
"Bahwa ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek pemerintah provinsi Papua. Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum. Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," jelasnya.
Mengetahui, hal tersebut, tim penyidik KPK lantas bergerak cepat.
Yakni, tim penyidik dibantu Brimob Polda Papua untuk segera menangkap Lukas Enembe.
Baca: Video Detik-detik Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK di Restoran, Digiring Masuk ke Pesawat
Menurut Ali, Lukas Enembe kini masih dalam proses untuk segera dibawa ke Jakarta.
Diketahui, di Jakarta Lukas Enembe akan melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus yang menjeratnya.
Yakni, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah miliaran rupiah mengenai beberapa proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Ali mengatakan, Lukas telah menerima suap senilai Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
"Sehingga kami melakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta, tentunya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," pungkas Ali.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Beberkan Alasan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.