TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencecar pertanyaan soal visum pelecehan seksual yang diduga dialami oleh Putri Candrawathi.
Pertanyaan tersebut diajukan ke terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Hakim mempertanyakan soal Ferdy Sambo yang tidak melakukan visum terhada istrinya seusai terjadinya pelecehan seksual.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menyebut, padahal Ferdy Sambo bukan orang baru di Bidang Reserese dan Kriminal.
Wahyu mempertanyakan sikap Sambo yang tak memiliki inisiatif seusai mendapat cerita tentang pelecehan seksual yang dialami istrinya.
Padahal hal tersebut merupakan sebuah langkah pembuktian.
Baca: Ferdy Sambo Tegang saat Ditanya soal Pelecehan Putri Candrawathi, Hakim: Anda Kenapa, Menangis?
Sambo kemudian menyebut, hal tersebut merupakan langkah yang disesalinya karena tidak melakukan visum terhadap istrinya.
Ia menyebut, dirinya tak berpikir logis pada mendengar kabar buruk yang diderita istrinya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ferdy Sambo mengungkap ada kejadian yang lebih fatal di Magelang, Jawa Tengah.
Kejadian tersebut disebut lebih fatal dari kejadian pelecehan yang menimpa istrinya.
Ferdy Sambo pun menjelaskan bahwa istrinya bercerita saat tiba di Jakarta pada hari peristiwa kematian Brigadir J.
Saat itu, dirinya dihampiri Putri Candrawathi di ruang kerjanya di rumahnya kawasan Saguling Jakarta.
Putri belum berkenan untuk menceritakan kejadian tersebut karena hendak makan terlebih dahulu.
Seusai makan, Sambo dan istrinya berbincang di lantai tiga.
Putri kemudian menceritakan ke Sambo bahwa ada sesuatu yang terjadi kepadanya.
Akan tetapi, Sambo enggan membeberkan lebih jauh kejadian tersebut.
Dia hanya berkata bahwa kejadian itu lebih fatal dari pelecehan seksual.
Sambo menjelaskan dirinya emosional mendengar cerita Putri tersebut. Karena saking emosinya, ia akan menjemput Putri seandainya tahu kejadian tersebut lebih dahulu.
Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Tanya Putri Tak Divisum Setelah Dilecehkan, Sambo: Saya Tak Pikir Logis Saat Itu".
# Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # visum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.