Mantan Bupati Tanahbumbu Mardani Dituntut 10,5 Tahun Penjara, Diminta Uang Pengganti Rp 118,7 Miliar

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Bupati Tanahbumbu, H Mardani H Maming dituntut 10,5 tahun penjara terkait tindak pidana korupsi yang menyeretnya.

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, hari ini Senin (9/1/2022).

Sidang pada hari ini sendiri dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU KPK, dimana saat itu totalnya ada sebanyak 756 halaman yang dibacakan.(*)

Baca: Komisi Pemberantasan Korupsi Jemput dan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua

Baca: KPK Ungkap Alasan Akhirnya Tangkap Lukas Enembe, Singgung soal Kondisi Kesehatan Sang Gubernur Papua


# tanahbumbu # korupsi # KPK

Sumber: Tribun Video
   #tanahbumbu   #korupsi   #KPK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda