TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Sukoharjo mendapat penghargaan dari Bank Indonesia setelah berhasil mengungkap tindak kejahatan pemalsuan uang senilai ratusan juta rupiah.
Penghargaan diserahkan di Mapolres Sukoharjo, Jumat (6/1/2023).
Deputi Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Panji Ahmad mengungkapkan, Bank Indonesia mengapresiasi Polres Sukoharjo dan Polda Jateng yang telah mengungkap peredaran uang palsu (Upal) pada bulan Oktober 2022 yang lalu.
Panji Ahmad berharap sinergitas antara kepolisian dan Bank Indonesia dapat terjalin dengan baik dalam mencegah dan mengantisipasi kejahatan peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat. (*)
Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pemalsuan Uang, Polres Sukoharjo Dapat Penghargaan dari Bank Indonesia
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.