Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan ribu buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pada Sabtu (14/1/2023) mendatang.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan aksi tersebut akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB sampai 12.00 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Partai Buruh dan organisasi serikat petani dan lainnya, akan menggelar aksi puluhan ribu buruh Sabtu, 14 Januari jam 09.30 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB," ujar Said Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Senin (9/1/2023).
Baca: Perppu Cipta Kerja Disahkan, Mahfud MD Sebut Itu untuk Antisipasi Potensi Badai Ekonomi di 2023!
Untuk diketahui, massa aksi tersebut tergabung dari berbagai organisasi serikat buruh dari Wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
"Peserta aksi akan difokuskan di istana negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang Banten, Cilegon, Karawang, Purwakarta dan Bandung Raya. Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang," ucapnya.
Sebelumnya, Iqbal memaparkan, aksi penolakan isi Perppu Cipta Kerja itu juga bakal dilakukan serentak oleh kalangan buruh di seluruh Indonesia.
"Secara bersamaan aksi akan dilakukan dibeberpa kota industri yakni, Bandung, Semarang, Surabaya, juga di Aceh, Medan, Palembang, Riau, Batam, Balikpapan, Banjarmasin dan di Ternate, Makasar," lanjutnya.
Iqbal menjelaskan, alasan puluhan ribu buruh itu menggelar aksi ialah untuk segera dilakukan revisi isi Perppu Cipta Kerja sebelum diserahkan kepada Dewan Pewakilan Rakyat (DPR).
Baca: Puluhan Ribu Buruh Berencana Gelar Unjuk Rasa Pada 9 Januari untuk Tolak Isi dari Perppu Cipta Kerja
Kata Iqbal, isi revisi Perppu Cipta Kerja itu telah diserahkan dan merupakan hasil kesepahaman tim Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan Tim Serikat Buruh terhadap 9 isu.
"Sikap partai buruh jelas kalau memungkinkan Perppu direvisi kembali sebelum diserahkan ke DPR, yaitu hasil pembahasan Partai Buruh ke Kadin. Sehingga Perppu yang dibawa ke DPR apakah diterima atau ditolak menjadi sebuah UU sudah ada revisi," jelas Iqbal.
Iqbal berharap, sejumlah aturan yang diinginkan buruh dan petani sedianya telah tercermin dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Namun, jika isi Perppu Cipta Kerja tersebut tak dilakukan revisi, Iqbal menegaskan aksi demonstari bakal terus digelar.
"Kalau ternyata isi Perppu tidak mengalami perubaha revisi atau PP tidak mencerminkan harapan buruh, petani dan kelas pekerja lainnya. Tentu aksi dan langkah-langkah hukum akan diambil," tutur dia.
# Perppu Cipta Kerja # Istana Negara # unjuk rasa
Baca berita lainnya terkait Perppu Cipta Kerja
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Demo Puluhan Ribu Buruh di Istana Negara Digelar 14 Januari 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.