Bukan karena Kondisi Putri yang Terancam, Ricky Rizal Beberkan Alasannya Sita Senjata Brigadir J

Editor: Restu Riyawan

Video Production: Damara Abella Sakti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR MINGGU - Ricky Rizal membantah kesaksian Kombes Sugeng Putut yang menyebut senjata Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disita karena kondisi Putri Candrawathi terancam.

Kesaksian Kasubdit V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena Sugeng tak hadir dalam sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).


"Yang disampaikan oleh JPU tadi kesan yang disampaikan Pak Putut Wicaksono kesan yang salah yang mulia," kata Ricky.

Menurut Ricky, penyitaan senjata itu merupakan inisiatif dirinya karena sebelumnya terjadi perselisihan antara Brigadir J dan Kuat Maruf.

Apalagi, lanjut Ricky, ketika mengetahui Kuat Maruf membawa pisau dan mengejar Brigadir J.

"Pengamanan senjata di Magelang atas inisiatif saya karena melihat keributan karena mendengar cerita Om Kuat mengejar Yosua menggunakan pisau," ujar dia.

Ia menyebut keterangan Kombes Sugeng yang dibacakan JPU hanya berdasarkan asumsi.

"Maka saya berinisiatif mengamankan senjata Yosua, jadi kesan yang disampaikan Pak Sugeng hanya asumsi beliau saja," ucap Ricky.

Sebelumnya, Ricky Rizal disebut menyita senjata Brigadir J karena merasa Putri Candrawathi dalam kondisi terancam.

Baca: Akui Atasannya Tembaki Dinding, Ricky Rizal Kekeh Klaim Tak Saksikan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J!

Baca: Jawaban Ricky Rizal saat Ditanya Hakim Apakah Lihat Sambo Ikut Tembak Yosua

Kesaksian Kombes Sugeng tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

"Kesan yang saya ambil dari cerita tersebut adalah ibu PC merasa terancam dengan Yosua, hal itu menyebabkan senjata Yosua diamankan," kata JPU membacakan BAP Kombes Sugeng.

Menurut Sugeng, kesimpulan itu diperoleh berdasarkan keterangan Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer atau Bharada E.

"Poin penting yang ingin saya sampaikan bahwa berdasarkan keterangan mereka, Richard, Ricky, Kuat terkait peristiwa yang terjadi di Magelang," tambahnya.

Kombes Sugeng juga mengaku dipanggil Ferdy Sambo ke rumah Saguling pada 21 Juli 2022. Ketika itu, Ferdy Sambo berbicara soal peristiwa di Magelang.

"Pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang. Yang dimana terdakwa FS menyampaikan bahwa 'sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada, itu hanya ilusi'," kata JPU membacakan BAP Kombes Sugeng di persidangan yang digelar pada 29 Desember 2022 lalu.

Pada 5 Agustus 2022, setelah Ferdy Sambo diperiksa di Dittipidum Bareskrim Polri, mantan Kadiv Propam itu menelepon Kombes Sugeng.

Ferdy Sambo mengingatkan Kombes Sugeng bahwa dirinya telah diperiksa.

Dalam pemeriksaan, Ferdy Sambo ditanya terkait pertemuan yang terjadi di ruang pemeriksaan provost.

"Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut FS tidak ada masalah apa-apa pada saat kejadian di provost tersebut," ujar JPU.

Kombes Sugeng dalam BAP-nya meyakini kejadian di Magelang menjadi pemicu peristiwa penembakan Brigadir J.

Sebab, Ferdy Sambo berulang kali mengingatkan tidak ada kejadian apa pun di Magelang.

"Terdakwa ferdy sambo mengingatkan kembali, bahwa untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi. Intinya menurut saksi, kejadian yang terjadi di Magelang merupakan trigger, pemicu," kata JPU.



Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bantah Kesaksian Kombes Sugeng, Ini Alasan Ricky Rizal Menyita Senjata Brigadir J di Magelang

# Ricky Rizal   # Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda