TRIBUNNEWS.COM - Rozy Zay Hakiki, pria yang sempat viral lantaran diduga berselingkuh dengan ibu mertuanya sendiri telah melaporkan Norma Risma ke polisi.
Laporannya tersebut disebut telah diterima oleh Polda Banten.
Laporan yang dilayangkan Rozy yakni dengan dasar dugaan pelanggaran UU ITE.
Menurut pihak Rozy, Norma Risma telah mencemarkan nama baiknya, dengan memviralkan dugaan perselingkuhan mantan suaminya itu dengan ibu kandungnya sendiri.
Dan disebutkan kini Polda Banten telah memeriksa Rozy pada Kamis (5/1/2023).
Baca: Rozy Laporkan Norma Risma ke Polda Banten Dengan Dasarnya UU ITE
Baca: RZ Eks Suami Norma Risma Muncul, Sebut Kejadian Penggerebekan hanya Salah Paham Hanya Ingin Curhat
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten.
Shinto mengatakan pemeriksaan itu berlangsung hampir enam jam, dilansir TribunJabar.id.
Dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, kata Shinto, memang didahulukan langkah-langkah persuasif dengan melibatkan para pihak.
Kemudian penyidik juga mengimbau agar para pihak kooperatif untuk dapat dilakukan langkah persuasif oleh penyidik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua, Rozy Laporkan Norma Risma ke Polisi Dasarnya UU ITE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.