TRIBUN-VIDEO.COM - Masalah internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memasuki babak baru.
Itu setelah kubu Paku Buwono XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA) sudah bertemu dan duduk bersama hingga berujung perjanjian damai.
Kendati demikian, masih ada sejumlah aduan yang ada di Polresta Solo.
Itu dibuat oleh masing-masing pihak internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Diantaranya, aduan terkait kasus dugaan pencurian, dan kasus dugaan penganiayaan.
Baca: LDA Bantah Kapolresta Solo yang Sebut Tak Ada Penodongan ke Kerabat Keraton, GRAy Devi: Ada Saksi
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyarankan agar penyelesaian aduan dari pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diselesaikan secara restorative justice. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Keraton Solo Islah, Kapolresta Sarankan Kasus Dugaan Penganiayaan Diselesaikan Restorative Justice
# Kapolresta Solo # penganiayaan # Keraton Solo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.