TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum Bharada E turut meninjau lokasi penembakan Brigadir J di Duren Tiga pada Rabu (4/1/2023).
Seusai meninjau, kubu Bharada E memiliki sejumlah catatan.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talappesy memebeberkan temuannya usai melihat TKP.
Ia menjelaskan bahwa terlihat sangat tidak mungkin para terdakwa tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J di Duren Tiga, seperti pengakuan Bharada E di sidang.
Pasalnya lokasi atau ruangan yang dipakai untuk mengeksekusi Brigadir J sangat kecil atau tidak luas.
Sehingga dengan jarak sedekat itu, para terdakwa pasti melihat saat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Yang kedua kata Ronny, ada salah satu terdakwa ada yang menyebut tidak ada CCTV di rumah di Saguling.
Baca: Disindir Kubu Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E Tegaskan Keterangan Kliennya Tak Berdiri Sendiri
Hal itu, katanya terbantahkan saat Majelis Hakim melakukan tinjauan di lokasi.
Selain itu, terkait dengan lemari senjata di lantai tiga di Rumah Saguling, pada saat peninjauan lemari tersebut sudah ditutup.
Seperti diketahui Majelis Hakim kasus Ferdy Sambo bersama JPU dan kuasa hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J sudah selesai meninjau rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Kalibata dan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2022) sore sekitar pukul 15.15.
Selanjutnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023), dengan agenda mendengar keterangan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Sebelumnya Majelis Hakim datang meninjau rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, yang menjadi lokasi eks Kadiv Propam Polri tersebut merancang penembakan Brigadir J, bersama Putri Candrawathi.
Hakim, jaksa, dan kuasa hukum para terdakwa tiba di rumah pribadi Sambo secara terpisah.
Jaksa datang lebih dulu ke rumah pribadi Sambo pada pukul 13.52 WIB.
Baca: Hakim Cek TKP Pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling dan Duren Tiga untuk Yakinkan Peristiwa
Disusul kemudian kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy. Selanjutnya, giliran pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, yang tiba.
Sekitar pukul 14.10 WIB, pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar dan Zena Dinda Defega tiba di rumah tersebut.
5 menit kemudian, pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, tiba di rumah klien mereka.
Barulah pada pukul 14.21 WIB, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso datang ke rumah pribadi Sambo.
Setelah itu, mereka semua masuk secara bersama-sama ke dalam rumah.
Adapun sejak tadi siang, hujan deras mengguyur kawasan Jaksel. Walau begitu, hujan tak menyurutkan niat hakim hingga jaksa untuk meninjau rumah pribadi Sambo. Bahkan, puluhan personel polisi tampak tetap berjaga di sekitar rumah Sambo. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Catatan Kubu Bharada E Usai Hakim Periksa Rumah Ferdy Sambo dan Lokasi Penembakan Brigadir J
# sidang # Bharada E # Brigadir J # Yosua # Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.