Terbata-bata saat Ditanya, Saksi Ahli Meringankan Ferdy Sambo buat JPU Geleng-geleng

Editor: winda rahmawati

Video Production: Damara Abella Sakti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibuat geleng-geleng kepala dengan jawaban saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Ferdy Sambo.

Pasalnya, ahli tersebut memberi jawaban berbelit-belit dan dianggap tak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan.

Lantaran tak kunjung memberi jawaban yang pas, jaksa sampai meminta tolong majelis hakim.

Saksi tersebut ialah Ahli Pidana Hukum yang juga Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Said Karim.

Jaksa mulanya menanyakan arti kata hajar yang diperintahkan Ferdy Sambo ke Bharada E sebelum insiden penembakan Brigadir J.

Ahli lantas menyebut, sesuai kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), hajar bukan berarti membunuh atau menembak.

Dirinya kemudian menilai, kata hajar ini relatif dimaknai.

Baca: LIVE: Hakim Datangi Rumah Dinas Ferdy Sambo, Terdapat Mini Bar hingga Tempat Persembunyiaan PC

Jaksa lantas mengatakan, dirinya tak menanyakan soal sinonim dari kata hajar.

Akan tetapi, lebih ke arti kontekstual lantaran Ferdy Sambo sebelumnya memerintahkan Bharada E untuk mengisi amunisi senjata api.

Said pun lantas terlihat terbata-bata bahkan berbelit saat menjawab pertanyaan itu.

Jaksa pun sampai geleng-geleng kepala dan tertawa.

Lantaran ahli terus berbelit-belit, JPU sampai meminta bantuan hakim untuk menanyakan ke ahli.

 

Artikel ini telah tayang dengan judul Ahli Sambo Terbata-bata & Berbelit saat Ditanya Arti 'Hajar', JPU Gerah Minta Tolong ke Hakim

# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci

Sumber: Tribun Video
   #Ferdy Sambo   #JPU   #saksi ahli
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda