TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Putri Candrawathi Febri Diansyah mengklaim telah membeberkan dua kebohongan Bharada Richard Eliezer saat hakim ketua Wahyu Imam Santoso datang ke rumah Jalan Saguling Rabu (4/1).
Dalam keterangannya, Febri menjelaskan bahwa dari ruang lantai 3 di rumah Saguling, ia sudah memberikan gambaran pada majelis hakim bahwa Putri tidak mungkin mendengar percakapan antara Richard dan Ferdy Sambo.
Hal ini karena ruang pertemuan terpaut jarak yang cukup jauh sehingga percakapan tersebut tidak akan bisa didengarkan.
Hal lain yang disampaikan adalah soal posisi Bharada E seusai diperintahkan untuk meletakkan senjata.
Febri Diansyah lantas menuturkan bahwa datangnya hakim tersebut bisa mematahkan statement dari Richard Eliezer. (Tribun-Video.com/Nila Irda)
Baca: ANEH Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tak Ingin Jadi Saksi Satu Sama Lain
Baca: Cek TKP Penembakan Brigadir J, Hakim: Tak Ada Perdebatan atau Komentar
# Ferdy Sambo # Ricky Rizal # Bharada E # Kuat Maruf # PN Jaksel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.