TRIBUN-VIDEO.COM, NUNUKAN - Bupati Nunukan Asmin Laura beri evaluasi terhadap penegakkan peraturan daerah (Perda).
Menurutnya, penegakkan Perda oleh Satpol PP Nunukan dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat harus melihat kondisi masyarakat.
"Penegakkan Perda harus melihat kondisi masyarakat. Kalau mau tegak lurus yang sengsara masyarakat kita," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Selasa (03/01/2023), sore.
Hal itu lantaran masih banyak masyarakatnya yang masih awam dengan aturan yang berlaku.
Baca: Bupati Nunukan Asmin Laura Sebut Pencabutan PPKM sebagai Hadiah Tahun Baru dari Pemerintah
"Masyarakat banyak yang masih awam dengan peraturan. Sehingga pemerintah daerah tidak berhenti sosialiasi," ucapnya.
Sekalipun ada pelanggaran kata Laura tetap akan diberikan peringatan ataupun teguran.
"Peringatan bisa sampai tiga kali. Tiga kali tidak diindahkan kami akan beri sanksi sesuai aturan," ujarnya.
Baca: Imigrasi Nunukan Sebut Pelaku Perjalanan Internasional Menuju Tawau Meningkat Desember 2022
Jabatan Kasat Pol PP Kosong
Laura menjelaskan mengenai jabatan Kasat Pol PP Nunukan yang kosong saat ini akan diambil oleh Sekretaris Satpol PP sebagai Plh (pelaksana harian).
Sembari itu Pemerintah Kabupaten Nunukan mempersiapkan job fit untuk mengisi jabatan defenitif Kasat Pol PP Nunukan.
"Bisa job fit atau assessment langsung. Nanti kami siapkan. Inikan masih awal tahun. Persiapan administrasi dulu, kegiatannya berjalan bulan Februari nanti," tuturnya.
Dia berharap kepada Plh Kasat Pol PP Nunukan bisa melanjutkan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
"Koordinasi itu perlu untuk ditingkatkan biar tidak mis komunikasi nantinya," ungkap Laura.
Baca selengkapnya disini
# Bupati Nunukan # Asmin Laura # Masyarakat #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.