TRIBUN-VIDEO.COM - Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi mengaku tak ada niat untuk menculik Malika alias MA (6).
Sekedar informasi Iwan Sumarno telah ditangkap aparat kepolisian, Senin (2/1/2023).
Adapun pelaku ditangkap di wilayah Cipadu, Ciledug, Tangerang
Setelah ditangkap, Iwan lantas diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat karena telah membawa kabur MA (6).
Dari pengakuan Iwan, ia tidak berniat menculik MA.
Baca: Pelaku Penculikan Malika Selama 26 Hari Ngaku Anggap Malika Seperti Anak Sendiri
Kepada penyidik, Iwan mengaku sengaja membawa MA karena teringat anaknya.
"Saya ingat anak. Jadi, dia itu saya anggap anak saya sendiri, Pak. Begitu ceritanya," ujar pelaku saat diinterogasi di lokasi penangkapan, dikutip dari Kompas.com.
Saat ditanya lebih lanjut, Iwan melontarkan jawaban yang mengambang.
Ia mengatakan tak bermasud menculik MA.
Iwan mengaku dirinya hanya diperintahkan orang untuk mengambil aluminium.
Baca: Nasib Korban Penculikan di Gunung Sahari, Ditemukan dalam Gerobak Rongsok seusai Hilang Satu Bulan
"Tujuan saya bukan menculik. Saya hanya disuruh Mas Heri untuk mengambil aluminium. Saya baru kenal di jalan," ujar Iwan.
Sebagaimana diketahui, MA telah dibawa kabur kurang lebih selama 26 hari.
Ia diculik di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 7 Desember 2022.
MA akhirnya dapat ditemukan pada Senin malam.
Namun, tak banyak informasi yang dapat diberikan pelaku.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bawa Kabur Malika Selama 26 Hari, Iwan Sumarno Ngaku Tak Ada Niat Menculik: Saya Anggap Anak Sendiri
# Iwan Sumarno # penculikan # menculik # Ciledug
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.