TRIBUN-VIDEO.COM, TAMBUN SELATAN -- Sehelai seragam ditemukan di kamar kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tempat jenazah seorang perempuan korban pembunuhan mutilasi ditemukan.
Informasi ini diungkapkan Fajar Agung, yang merupakan salah satu penghuni rumah kontrakan yang terletak di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan itu.
Hanya saja aparat reserse dari Polda Metro Jaya tak banyak berkomentar terkait perkembangan penyelidikan kasus ini, setelah mereka menggeledah kamar kontrakan MEL, tersangka kasus pembunuhan mutilasi ini, [ada Kamis (29/12).
Uniknya, penggeledahan itu disaksikan warga setempat dan menjadi topik pembicaraan warga.
Baca: Terkuak Isi Kontrakan Pelaku Mutilasi di Bekasi, Ditemukan Baju Renang Wanita & Identitas Diri
Seragam oranye
Fajar Agung termasuk yang menyaksikan kegiatan penggeledahan itu, dan dia melihat polisi menemukan sehelai seragam kerja dalam sebuah koper di kamar tersebut.
"Ada seragam, entah seragam apa. Menurut kesaksian pelaku katanya itu seragam Superindo," kata Fajar pada Senin (2/1).
Seragam itu, lanjut pria berusia 23 tahun itu, berwarna oranye dengan motif hias batik di pinggirannya.
Fajar menduga seragam tersebut milik korban mutilasi, yang jenazahnya ditemukan di kamar mandi kamar kontrakan itu.
Selain itu, masih menurut Fajar, ditemukan pula 10 lembar fotokopi KTP di dalam koper.
"Terus ada akta kelahiran bayi kayaknya. Itu saya lihat sendiri karena saya juga masuk ke dalam," ucapnya.
Selebihnya hanya berbagai macam jenis pakaian perempuan di koper itu, yang dibuka oleh pemilik kontrakan bersama Fajar dengan disaksikan oleh petugas kepolisian.
"Baju renang juga ada, sama baju-baju wanita lainnya," kata Fajar.
Tak kenal
Mengenai sosok pelaku, Fajar mengaku tak mengenalnya dan tak pernah melihat MEL pulang ke kamar kontrakan, baik sendiri maupun bersama seorang perempuan.
"Enggak pernah lihat, enggak tahu juga. Makanya saya kaget pas digerebek. Kirain ada sabu-sabu atau apa, ternyata isinya mayat," ucapnya.
Orang hilang
Sebagai informasi, terkuaknya kasus dugaan mutilasi ini berawal dari laporan istri MEL di Mapolsek Bantargebang, soal suaminya yang tak kunjung pulang sejak 23 Desember 2022 lalu.
Polisi yang menelusuri keberadaan MEL kemudian menemukan bahwa MEL menyewa sebuah kamar di Kampung Buaran Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatam.
Saat polisi mendatangi kamar kontrakan itu pada Kamis (29/12) malam, bukan MEL yang ditemukan melainkan potongan tubuh perempuan yang dimutilasi.
Korban diduga kuat dimutilasi dua bulan sebelum potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks yang diletakkan di kamar mandi.
Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering.
Tak lama kemudian MEL tertangkap di dekat lokasi kejadian bersama seorang perempuan sedang mengendarai sebuah mobil.
Baca: Kuasa Hukum Kuat Maruf Sebut Kliennya Tak Bisa Dipidana di Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kasus Mutilasi di Tambun Selatan: Ditemukan Seragam Warna Oranye di Kamar Kontrakan Pelaku Mutilasi
# Fakta Baru # Kasus Mutilasi # pembunuhan # kontrakan # Bekasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.