WNA Tersangka Utama Pembunuhan Wanita Bertato di Sungai Cisadane Terancam Penjara Seumur Hidup

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang WNA asal Srilanka berinisial SRH (46) terancam hukuman seumur hidup.

Hal itu karena SRH membunuh perempuan bertato kupu-kupu bernama Elis Sugiarti (49).

SRH diketahui merupakan pelaku utama dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Baca: WNA Asal Srilanka Dalangi Aksi Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-kupu di Sungai Cisadane Tangerang

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (30/12/2022).

Tak hanya membunuh korban, SRH juga melakukan pencurian dengan kekerasan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis.

Yakni Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP, dan 480 KUHP.

Baca: Jasad Wanita Bertato Ditemukan di Sungai Cisadane, Polisi Tangkap Pelaku yang Ternyata WNA

Selain SRH, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yang merupakan WNI. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul WNA Pembunuh Perempuan Bertato Kupu-kupu Terancam Hukuman Seumur Hidup

# HOT TOPIC # pembunuhan # WNA # Cisadane

Sumber: Kompas.com
   #HOT TOPIC   #pembunuhan   #WNA   #Cisadane
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda