Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bupati Cianjur Herman Suherman kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan masyarakat tersebut. Sejauh ini tim masih verifikasi," kata Ali saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (30/12/2022).
Ali menjelaskan, setiap ada laporan masuk, Tim Pengaduan Masyarakat KPK akan melakukan verifikasi awal dan melanjutkan pengaduan tersebut ke tahap telaah untuk menggali informasinya lebih lanjut.
Ia memastikan KPK bakalan proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan dimaksud.
"Proses ini penting untuk menilai apakah pokok aduan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan tentu menjadi kewenangan KPK kah atau tidak," katanya.
Baca: Dilaporkan KPK atas Dugaan Penyelewengan Dana Gempa Cianjur, Bupati Sampaikan Apa Adanya pada KPK
Baca: KPK Segera Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
"Apabila aduan tersebut memang valid menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Di sisi lain, Ali menjelaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat tidak selalu sebagai bahan penindakan, tetapi seringkali setelah ditelaah menjadi bahan informasi pencegahan perbaikan sistem.
"Namun demikian, setiap perkara penindakan kami pastikan bersumber dari laporan masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah lebih dulu menerima laporan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan gempa Cianjur oleh Bupati Herman.
Dalam laporan yang pertama, Herman Suherman diduga telah menyalahgunakan bantuan pihak asing.
Bantuan itu berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu dengan sumber tenaga solar, serta battery charger untuk tenda.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Cianjur Herman Suherman Kembali Dilaporkan ke KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.