TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kadiv Propam Polri memutuskan mencabut gugatan pada Presiden Jokowi dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Ferdy Sambo , Arman Hanis dalam keterangannya pada Jumat (30/12/2022) sore.
Arman menilai, keputusan itu diambil karena bentuk kecintaan Ferdy Sambo pada institusi kepolisian.
(Tribun-Video.com)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #jokowi #kapolri #listyosigit #ferdysambo #gugatan
Alasan Ferdy Sambo Putuskan Cabut Gugatan ke Presiden dan Kapolri, Singgung Kecintaan ke Polri
Reporter: Nila
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.