TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap sang ibu.
Pelaku berinisial AB (32) ditangkap saat melarikan diri seusai mengabisi nyawa ibunya.
Diketahui saat melarikan diri, tersangka panik dan menabrak mobil yang terparkir di depan Polsek Kota.
Baca: Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Bangka Tengah Divonis 18 Tahun Penjara, Terdakwa Terima Putusan
Tersangka sempat dibawa ke rumah sakit untuk melakukan rawat jalan kemudian dibawa ke Polsek Kota.
Dari penyelidikan polisi, pelaku menghabisi nyawa ibunya karena sakit hati.
Baca: 2 Remaja Bunuh Ibu dan Bayi, Buang Mayat ke Semak dan Rekayasa Seolah Korban Rudapaksa, Ini Motifnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 tahun 2004.
Atas pasal tersebut pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribun-Video.com/TribunJateng.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul KARMA : Pria Kudus Ini Bunuh Ibunya Saat Melarikan Diri Tabrak Mobil Parkir di Depan Kantor Polisi
# HOT TOPIC # pembunuhan # Kudus # anak bunuh ibu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.