Ferdy Sambo Dinilai Ingin Jadikan Bharada E Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J, Persoalkan Status JC

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger


TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak menilai pihak Ferdy Sambo membidik Bharada E sebagai aktor utama dalam kasus pembunuhan Yosua.

Pasalnya, ada upaya dari pihak Ferdy Sambo untuk menggugurkan status justice collaborator (JC) Richard Eliezer.

Hla ini dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Martin, upaya ini terlihat dari kegigihan pihak Sambo menyatakan bahwa tak memerintahkan Richard untuk menembak Yosua, melainkan hanya menghajar.

Dalam persidangan baru-baru ini, pihak Sambo juga kembali menyoal status justice collaborator Richard.

Martin menuturkan, kubu Sambo berharap Richard ditetapkan sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir J.

Hal itu nampak dari narasi JC tersebut yang selalu digaungkan.

Martin menjelaskan persyaratan menjadi justice collaborator tidak boleh aktor utama atau pelaku utama tindak pidana kejahatan.

Baca: Putri Mengaku Depresi seusai Pembunuhan Brigadir J, ART: Tanggal 9 Juli Ibu Baik-baik Saja, Sarapan


Dengan demikian, status JC Richard bakal ditolak oleh Majelis Hakim.

Dikatakan Martin, seandainya Majelis Hakim menilai keterangan Sambo soal perintah menghajar itu benar, maka, ada kemungkinan Richard dinyatakan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Sebab, perintah Sambo untuk menghajar itu dianggap disalahartikan oleh Richard.

Sehingga Richard melakukan penembakan.

Namun demikian, Martin menilai, upaya kubu Sambo ini tidak gentle.

Lantaran, alat bukti dan keterangan para saksi di persidangan mengarah ke Ferdy Sambo sebagai pelaku utama pembunuhan berencana.

Atas dasar itu, menurut Martin, kontruksi perkara ini tidak bisa dilihat dari lingkaran kecil saja.

Namun juga harus secara keseluruhan.

Ia pun berharap Majelis Hakim akan memberikan penilaian seadil-adilnya dalam perkara ini.

Diketahui sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan negeri Jakarta Selatan pada Selasa (27/12/2022), pengacara Sambo kembali menegaskan bahwa kliennya memerintahkan Richard untuk menghajar Yosua.

Pihak Sambo juga menyoroti status justice collaborator dari Richard.

Febri Diansyah, kuasa hukum Sambo mempertanyakan apakah seseorang yang pernah berbohong dan tidak konsisten dalam memberikan keterangan layak mendapatkan JC atau tidak.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Persoalkan JC, Ferdy Sambo Dinilai Ingin Tarik Bharada E Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J", 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda