Kaleidoskop 2022: Lika-liku Kasus Edy Mulyadi Sebut IKN "Tempat Jin Buang Anak", Divonis 7 Bulan

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Dwi Adam Sukmana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan memicu reaksi keras dari sejumlah masyarakat.

Salah satunya dilakukan oleh seorang pria bernama Edy Mulyadi dan rekan-rekannya.

Edy menganggap, langkah pemindahan Ibu kota ini kurang tepat.

Bahkan, ia sampai menghina Kalimantan sebagai ibu kota baru.

Baca: KALEIDOSKOP 2022: Kado natal Terindah, Felicya Angelista dan Caesar Hito Timang Putri Kedua

Edy menyebut jika Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sebuah video yang diunggah di sebuah kanal Youtube pada Minggu (23/1/2022).

Dalam pernyataannya, Edy menyebut, pasar bagi Ibu Kota Baru adalah kuntilanak dan genderuwo.

Salah satu rekannya juga menyebut, hanya monyet yang mau tinggal dan menjadi warga di sana.

Buntut pernyataannya itu, Edy dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca: KALEIDOSKOP 2022: Seusai Alami Keguguran Bayi Kembar, Aktris Irish Bella Lahirkan Anak Keempat

Bahkan, ia juga mendapat ancaman dari Suku Dayak.

Satu di antaranya datang dari Organisasi masyarakat (ormas) Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU).

Kemarahan dan tersinggungnya ormas yang mayoritas diisi masyarakat Adat Dayak ini dilakukan dengan pemotongan hewan ayam dan babi.

Mereka juga mengancam akan mengirimkan Mandau Terbang pada Edy Mulyadi.

Baca: KALEIDOSKOP 2022: Resmi Jadi Orangtua di Tahun 2022, Ria Ricis Girang: In Syaa Allah Sholihah

Setelah dikecam dan dilaporkan ke pihak kepolisian, Edy Mulyadi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada (31/1).

Edy pun divonis 7 bulan 15 hari pada (12/19).

Namun, Majelis Hakim memerintahkan untuk segera mengeluarkan Edy Mulyadi dari tahanan.

Hakim menyebut, masa pidana yang dijatuhkan terhadap Edy sama dengan masa penangkapan atau penahanan. (Tribun-Video.com)

Host: Tini Afshin
Vp: Adam Sukmana

# kasus # Edy Mulyadi #IKN Nusantara  # jin buang anak

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda