TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menyindir Bharada E terkait statusnya sebagai justice collaborator.
Sindiran itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Saat itu, Febri menghadirkan saksi yang meringankan dari ahli pidana Universitas Andalas, Elwi Danil.
Febri mempertanyakan kepada ahli pidana soal status justice collaborator.
Baca: LIVE UPDATE SORE: PEMERIKSAAN SAKSI AHLI DI SIDANG SAMBO & PUTRI HINGGA KABAR CUACA EKSTREM JAKARTA
Baca: Suasana Panas, Jaksa sebut Gagal Buktikan Motif oleh Kubu Sambo & Putri: Tak Ada yang Melarang!
Padahal menurutnya, justice collaborator itu disebut kerap berbohong dalam pemeriksaan.
Ahli pidana tersebut kemudian mengatakan bahwa hal itu bukan kapasitasnya untuk menilai.
Elwi mengatakan, pihak yang berhak memberikan penilaian adalah majelis hakim.
Menurut Elwi, hakim berhak menolak usulan justice collabolator, jika Bharada E dianggap kerap berbohong maupun memiliki perilaku yang tak baik di persidangan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febri Diansyah Sindir Bharada E: Seorang yang Pernah Berbohong Pantas Jadi Justice Collaborator?
Host : Umi Wakhidah
VP : Jalu Setyo Nugroho
# kuasa hukum # Ferdy Sambo # justice collaborator # Bharada E # bohong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.