TRIBUN-VIDEO.COM - Upaya mediasi terkait konflik internal Keraton Solo dilakukan oleh Pemerintah Kota Solo maupun Polresta Solo.
Tidak seperti kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat yang setuju.
Pihak Raja SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi menolak fasilitas dari kepolisian dan pemkot itu.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo KRA Dani Nuradiningrat secara tegas menolak mediasi.
Alasannya, karena tindakan kekerasan yang diterima oleh pihaknya sudah tidak bisa ditoleransi.
Dani mempertanyakan gambaran penyelesaian masalah dengan mediasi, padahal sudah terjadi tindakan anarkis.
Ia bahkan menyinggung soal kedudukan raja.
Baca: Cucu PB XI Ungkap Sosok yang Bisa Damaikan Kubu-kubu di Keraton Solo: Bisa Ditunjuk Pemerintah
Dani menjelaskan seorang raja, tidak sepantasnya duduk sejajar dengan kerabat-kerabatnya yang berkedudukan lebih rendah secara adat.
Sementara itu, proses mediasi berarti semuanya akan disetarakan.
Di sisi lain, kubu (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat atau Gusti Moeng dan keluarga justru sepakat melakukan mediasi.
Putri Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII GRAy Devi Lelyana Dewi menyambut baik upaya ini.
Baca: Sebut Pemerintah RI Jadi Salah Satu Pemicu Konflik Keraton Solo, Cucu PB XI Sarankan Audit Kebijakan
Upaya itu disebutnya sebagai angin segar karena pemerintah membukakan jalan memfasilitasi mediasi menyelesaikan konflik.
GRAy Devi berharap prosesnya bisa berjalan lancar dan mampu menyelesaikan konflik yang terjadi.
Pasalnya, konflik berkepanjangan inilah yang membuat berbagai aset cagar budaya tidak terurus.
Ia berharap dengan rekonsiliasi Kasunan Surakarta dapat lebih fokus merawat aset budayanya.
GRAy Devi juga bersimpati dengan Sinuwun dan semua dilakukan tak lain untuk menjaga cagar budaya.(Tribun-video.com/TribunSolo)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Upaya Mediasi Konflik Keraton Solo, Dua Kubu Tanggapi Berbeda: LDA Setuju, Pihak PB XIII Menolak
# Keraton Solo # Lembaga Dewan Adat # GRAy Devi Lelyana Dewi # mediasi # Gusti Moeng
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.