Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca peristiwa cekcok dua kubu yang berselisih di Keraton Surakarta Hadiningrat pada Jumat (23/12) lalu, pihak kepolisian akan mengupayakan mediasi.
Dikabarkan, mediasi antar dua kubu itu rencananya akan dilaksanakan pada Senin (26/12).
Diketahui, pihak kepolisian juga akan menghormati jika mereka menghendaki proses hukum dijalankan.
Kapolresta Solo, Kombes Pol, Iwan Saktiadi membenarkan pernyataan itu.
Ia mengaku akan mengupayakan rekonsiliasi dua kubu yang sedang berselisih di Keraton Solo tersebut.
Iwan Saktiadi mengaku sudah melakukan koordinasi kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan juga Gusti Purbo.
Dia mengatakan, bahwa Gibran mendorong untuk rekonsiliasi antara Sinuhun dengan adik-adiknya.
"Intinya keluarga semua. Saya ngobrol sama Mas Wali, Gusti Purbo. Mas Wali mendorong untuk rekonsiliasi antara Sinuhun dengan adik-adiknya," tuturnya.
Konflik dua kubu sempat memanas saat bentrok yang melibatkan Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat.
Di mana yang diketuai oleh putri Pakubuwono XII, GKR Wandansari (Gusti Moeng) dan kubu yang mewakili Sri Susuhunan Pakubuwono XIII.
Baca: Asyiknya Berenang di Umbul Pengging Boyolali, Pemandian Alami Favorit Raja Keraton Surakarta
Baca: Masjid Agung Surakarta, Dibangun oleh Raja Keraton Surakarta, Miliki Luas 3.081,7 Meter Persegi
Sebelumnya diberitakan, kubu yang mewakili PB XIII, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo KRA Dani Nur Hadiningrat menyatakan mediasi sepatutnya dilakukan oleh pihak keraton sendiri.
Ia juga tetap ingin memproses secara hukum kejadian ini, agar para korban menemui keadilan.
"Kalau mediasi nuwun sewu urusannya Kasunanan Surakarta. Tiap abdi dalem tiap sentono yang jadi korban punya hak enggak di depan hukum?" katanya.
Dikabarkan, sebanyak enam abdi dalem dan warga yang berada di pihaknya mengalami luka-luka akibat insiden ini.
"Itu hak-hak beliau juga. Kami tidak akan menjadikan hak-haknya abdi dalem sebagai proses bargaining," tegasnya.
Diketahui, empat orang di antaranya dirawat di RS Kustati.
Saat ini pihaknya menunggu kondisi korban stabil untuk melaporkan kejadian tersebut.
(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dugaan Penodongan Senjata oleh Anggota Polri ke Cucu PB XIII, Kapolresta Solo Tegaskan Tidak Ada
# Keraton Surakarta # mediasi # Gibran Rakabuming Raka # Pakubuwono
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.