TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim mtencecar Ferdy Sambo terkait pemberian perintah yang kontradiktif.
Sidang perintangan penyidikan kembali digelar Kamis (22/12) hingga malam hari.
Sidang menghadirkan Sambo sebagai saksi mahkota untuk Baiquni, Arif Rachman, dan Chuck.
Baca: Dipersidangan Ferdy Sambo Minta Keringanan Hukuman untuk Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Yosua
Pada sidang, Sambo mengungkapkan anak buahnya tidak akan berani menolak perintahnya.
Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa ia bersalah memberi perintah yang tidak benar ke anak buahnya.
Baca: Ferdy Sambo Mematung saat Chuck Putranto Ungkapkan Rasa Kekecewaannya dalam Sidang
Ia beralasan pada saat itu tidak berpikir skenario penembakan akan terungkap. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan Judul Marahi Sambo, Hakim: Saudara Tahu di Hukum Pidana Ada Soal Perintah Atasan
# Ferdy Sambo # Arif Rachman # penembakan #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.