TRIBUN-VIDEO.COM - Presenter Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi.
Hal itu lantaran ucapan Kamaruddin yang menyebut polisi mengabdi ke mafia di podcast milik Uya Kuya.
Laporan itu terdaftar sejak tanggal 22 Desember 2022 di Polda Metro Jaya.
Namun laporan itu sempat ditolak oleh Polda Metro Jaya dan akhirnya dilimpaghkan ke Polda Metro Jakarta Selatan.
Adapun pelapor dalam kasus ini merupakan Julliana dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
Dalam laporannya, Kamaruddin dan Uya Kuya dinilai melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks.
Baca: Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Dilaporkan Orang Suruhan Sambo: Ada yang Kirim WA Provokasi ke Uya Kuya
Keduanya diduga melanggar pasal 28 (2) jo pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 jo 207 KUHP soal penyebaran berita hoaks melalui media sosial.
Sebelumnya, Laporan Polisi tersebut dilakukan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) sekira pukul 13.00 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator GERAH Ustad Julliana.
Julliana menyebut pihaknya membawa sejumlah barang bukti yang akan disertakan dalam laporan tersebut.
Barang bukti itu berupa video di kanal YouTube Uya Kuya TV yang dimasukkan ke dalam flasdisk.
Pihaknya juga membawa dua orang saksi untuk dimintai keterangan.
Kemudian ada sebundel print out berita online yang mendukung barang buktinya.
Bukan hanya Kamaruddin, Julliana mengatakan pihaknya juga akan melaporkan artis Uya Kuya selaku pemilik channel Youtube yang berisi konten uncapan Kamaruddin tersebut.
Kini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah menindaklanjuti dan mempelajari laporan tersebut.
Untuk diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.
Baca: Uya Kuya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Lakukan Penyebaran Berita Hoaks
Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.
Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak saat di kanal Youtube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.
Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh tetapi polisi dibagi waktunya itu dengan mengabdi ke mafia.
Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.
Sebab, ia mempertanyakan asal uang polisi yang mencapai ratusan miliar.
Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) memiliki sawitnya 500 hektar dan uangnya Rp 400 miliar.
Menurut dia, polisi itu bekerja di Satuan Kerja Reserse.
(Tribun-Video.com/Grid.ID)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Kuasa Hukum Brigadir J Dilaporkan ke Polisi hingga Seret Nama Uya Kuya, Kamaruddin Simanjuntak: Jangankan Dilaporkan ke Polisi, Dilaporkan ke Surga Aja Saya Siap!
# Polda Metro Jaya # Polda Metro Jakarta Selatan # Kamaruddin Simanjuntak # Uya Kuya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.