Heboh soal 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Beri Penjelasan Ini

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan usai ramai soal ' polisi mengabdi ke mafia'.

Kamaruddin Simanjuntak rupanya memiliki alasan tersendiri saat berucap hal tersebut di Youtube Uya Kuya.

Kamaruddin Simanjuntak berkata bukan tanpa dasar.

Sebab, pernyataan itu diucapkan Kamaruddin Simanjuntak berdasarkan gaji pewira ke polisian yang dia ketahui kurang lebih sebesar Rp 5 juta.

Namun, menurut Kamaruddin, nyatanya keuangan perwira ke polisian lebih dari pendapatan para pengusaha.

"(Misalnya) ada satu orang punya puluhan miliar bahkan triliunan, itu uang dari mana kalau bukan uang dari mafia," dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Atas dasar pandangan itulah, Kamaruddin berkeinginan untuk memberantas mafia, dengan cara bersuara di konten YouTube milik Uya Kuya, misalnya.

Baca: Kamaruddin Simanjuntak Tuding Kliennya Diculik dan Disiksa, Kejagung Beri Bantahan: Mana Ada!

"Jadi daripada aset negara ini dikuras mafia yang dapat 99 persen dan kita hanya dapat 1 persen. Mendingan kita berantas dong, supaya rakyat sejahtera," ujar Kamaruddin.

"Kalau ada yang setuju dengan saya memberantas mafia ya ayo, kita selamatkan negara ini," sambung dia.

Kendati demikian, Kamaruddin tak menampik jika pernyataan yang dilontarkan itu menimbulkan pro dan kontra dari orang-orang.

Ia menduga, orang-orang yang bersikap kontra terhadap pernyataanya itu adalah orang yang mendukung para mafia.

"Tentu pasti ada penolakan, yaitu orang-orang yang menikmati uang-uang dari mafia, makanya dia anti ke saya. Karena saya ingin memberantas mafia, tapi mereka cinta mafia," ujarnya.

Namun, Kamaruddin menegaskan, pernyataan terkait "Polri sarang mafia" itu semata-mata hanya ingin memperbaiki dan menyelamatkan negara dari para mafia.

"Kalau saya kan sudah komitmen, hidup mati saya, nyawa saya akan diperghnakan untuk menyelamatkan indonesia dari mafia," imbuh dia.

Sebagai informasi, Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana melaporkan selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait unggahan konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia".

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.

Baca: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Si Cantik Diduga Dekat dengan Ferdy Sambo

"Betul. Pelapor atas nama Julliana," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (24/12/2022).

Zulpan mengatakan, Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.

Laporan tersebut telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang Penyebaran Berita Hoaks Melalui Media Sosial.

Dalam video rekaman kanal Youtube Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Ke polisian Republik Indonesia sarang mafia.

Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja enggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ramai Soal 'Polisi Mengabdi ke Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Beri Penjelasan Ini

Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda