Jelang Natal dan Tahun Baru Polda Kaltara Musnahkan 6.890 Botol Miras

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Kaltara memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Mapolda Kaltara, Kamis (22/12/2022).

Pemusnahan dilakukan dengan memecah botol miras di mana sebuah alat berat digunakan untuk melindas ribuan botol kaca miras itu.

Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada 2022 ini.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan ribuan botol miras itu didapatkan dari dua lokasi yakni di Bulungan dan Tarakan. Di mana dari kegiatan operasi itu pihaknya telah menetapkan tiga tersangka.

"Ini hasil Operasi Pekat di 2022 dari hasil tiga perkara. Total barang bukti yang dilakukan penyitaan ada 6.890 botol dengan berbagai merk," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Irjen Pol Daniel mengatakan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras itu diperlukan untuk memberikan pelajaran dan menghindari penyakit masyarakat.

Baca: Polres TTU Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat, Ada Miras, Barang kedaluwarsa hingga BBM

"Untuk tersangka ada tiga ada AR, IA dan DA, proses hukum terus berjalan dan barang bukti ini kita musnahkan," ungkapnya.

"Ini kita lakukan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat seperti judi, asusila, mabuk dan sebagainya," terangnya.

Lebih jauh dirinya menyampaikan akan terus melakukan operasi dan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengantispasi kerawanan perilaku penyakit masyarakat.

Baca: Satgas Pamtas RI-Malaysia Kembali Amankan 8 Kardus Berisi Miras dan Kosmetik Ilegal

Terlebih menjelang masa liburan kali ini di mana momen berkumpul bersama kawan dan kerabat kerap disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang negatif.

"Kami lakukan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan, operasi cipta kondisi, dan tentu kami juga kerja sama dengan masyarakat, TNI dan stakeholder lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.

(*)

# Tahun Baru # Natal # Polda Kaltara # Miras

Sumber: Tribun Kaltara
   #Natal   #Tahun Baru   #Polda Kaltara   #miras
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda