TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku heran Ferdy Sambo yang menceritakan pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi.
Pasalnya, saat awal kasus mencuat dirinyalah yang menceritakan runtutan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi bukan istrinya.
Hal ini diketahui dari kesaksian AKBP Arif Rahman.
Ia merupakan salah satu perwira Polri yang sempat mendapat cerita Sambo adalah AKBP Arif Rahman.
Arief saat itu diminta datang oleh Ferdy Sambo untuk mewawancarai Putri Candrawathi.
Hal itu soal kejadian pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 9 Juli 2022.
Baca: Alasan Sidang Lanjutan Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda 5 Januari 2023
Namun, Arif saat itu hanya mewawancarai Ferdy Sambo karena Putri tak bisa diwawancarai.
Sambo menyebut, Putri tak bisa diajak komunikasi dan menulis.
Mantan Kadiv Propam Polri pun menceritakan kepada Arif mengenai insiden pelecehan seksual tersebut.
Arif mengaku saat itu melihat Putri waktu itu menangis.
Mendengar jawaban itu, hakim lantas bertanya apakah lazim tindakan yang dilakukan Sambo.
Pasalnya, bukan korban sendiri yang menceritakan kronologi sebenarnya saat itu.
Baca: Ferdy Sambo Akui Karang Skenario Sendiri & Tak Beri Tahu Siapapun: Jika Beritahu, Tak akan Didukung
Arif menyebut orang yang yang menceritakan adalah Ferdy Sambo yang mewakili istrinya terkait insiden tersebut.
Hakim kembali menanyakan terkait kelaziman tindakan Fery Sambo.
Arif menjawab bahwa hal itu lazim lantaran Putri tampak seperti orang sakit.
Arif pun mengaku, kala itu dirinya menganggap Sambo sebagai suami korban.
Namun begitu, Arif menyebut baru pertama kali mewawancarai kasus pelecehan seksual bukan berdasarkan keterangan langsung korbannya.
Saat itu ia mengaku belum menaruh kecurigaan apa pun. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heran Ferdy Sambo Ceritakan Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi, Hakim: Lazim Nggak?
# Putri Candrawathi # Richard Eliezer # sidang # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.