Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Ferdy Sambo Akui Karang Skenario Sendiri & Tak Beri Tahu Siapapun: Jika Beritahu, Tak akan Didukung

Jumat, 23 Desember 2022 14:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengakui ia mengarang cerita sendiri.

Sambo tak bersekongkol dengan siapapun terkait rencana pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini disampaikan Sambo saat menjadi saksi dalam sidang perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

Dalam hal ini dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Sambo mengaku telah menyampaikan di setiap pemeriksaan bahwa ia tidak pernah menceritakan cerita sebenarnya peristiwa tersebut. 

Ia mengaku mencoba bangun sendiri ceritanya, dan tidak menyampaikan termasuk ke terdakwa Chuck meskipun dia adalah Sespri Sambo.

Baca: Brigadir J Berperilaku Tak Lazim Sebelum Tewas di Duren III, Ferdy Sambo: Seakan Lakukan Kesalahan

Diketahui Sambo juga terdakwa dalam perkara rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia menyebut jika menceritakan narasi karangannya kepada orang lain, maka skenario buatannya tak akan didukung siapapun.

Atas dasar itu, ia sendiri yang membuat cerita dan skenario tanpa melibatkan yang lain.

Diketahui, dalam perkara ini ada tujuh anggota polri yang ditetapkan sebagai terdakwa.

Mereka melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J dengan menghancurkan dan menghilangkan barang bukti termasuk CCTV.

Ketujuh anggota polri tersebut adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo. 

Sebagai informasi, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. 

Baca: Arif Rachman Akui Pikiran Kacau Lihat Respons Sambo Ketahui Brigadir J Masih Hidup, Musnahkan CCTV

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diduga setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo soal adanya pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo kemudian menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Akui Karang Cerita & Tak Beri Tahu Siapapun, Termasuk ke Terdakwa Perintangan Penyidikan

# Putri Candrawathi # Richard Eliezer # sidang # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo 

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved