Arif Rachman Akui Pikiran Kacau Lihat Respons Sambo Ketahui Brigadir J Masih Hidup, Musnahkan CCTV

Editor: Bintang Nur Rahman

Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin mengungkapkan pikirannya kacau melihat respon Ferdy Sambo bahwa di CCTV Nofriansyah Yosua atau Brigadir J masih hidup.

Hal itu disampaikan Arif Rachman saat menjadi saksi kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J, Kamis (22/12/2022).

Sidang tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Arif menjelaskan pikirannya kacau saat melihat respon Sambo mengetahui di CCTV Brigadir J masih hidup.

Ia menuturkan sambo bertanya terkait keberadaan CCTV yang merekam Yosua masih hidup.

Baca: Ferdy Sambo Titip Catatan untuk Putri Candrawathi ke Arif Rachman Saat Diperiksa soal Pelecehan

Arif mengatakan flashdisk rekaman CCTV tersebut dibawa Baiquni.

"Seingat saya Ndan disimpan di flashdisk dan laptop Baiquni," kata Arif Rachman bercerita menjawab pertanyaan Ferdy Sambo.

Ia pun mengatakan Sambo meminta flashdisk dan laptop yang berisi rekaman CCTV Yosua masih hidup, untuk dimusnahkan.

"Kamu musnahkan itu," kata Ferdy Sambo kepada Arif Rachman.

"Siap Ndan," jawab Arif Rachman.

Baca: 7 Kesaksian Arif dari Kawal Autopsi hingga Kena Semprot Ferdy Sambo setelah Intip Rekaman CCTV

Arif menjelaskan saat itu Sambo juga menangis melihat foto keluarga yang ada di ruangannya.

Selain itu Sambo bertanya kepada Arif terkait kabar istrinya Putri Candrawathi yang sudah dilecehkan Yosua.

Namun Arif hanya diam lantaran ia tidak tahu harus bagaimana.

Diketahui Arif Rachman telah didakwa jaksa melakukan perintangan proses penyidikan kematian Brigadir J.

Perintangan tersebut juga menjerat Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto.

Keenam anggota polisi tersebut telah menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Terdakwa dan Dipecat Polri karena Kasus Sambo, Arif Rachman: Sedih, Saya Hanya Bekerja..."

Host: Nita Arum
VP: Ghozi Luthfi

# Arif Rachman # Respons # Ferdy Sambo # Brigadir J # CCTV

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda