Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku heran Ferdy Sambo yang menceritakan pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi.
Adapun salah satu perwira Polri yang sempat diceritakan adalah AKBP Arif Rahman.
Arief saat itu diminta datang oleh Ferdy Sambo untuk mewawancarai Putri Candrawathi soal kejadian pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 9 Juli 2022.
Namun, Arif saat itu hanya mewawancarai Ferdy Sambo karena Putri tak bisa diwawancarai.
Baca: Ahli Pidana Kubu Ferdy Sambo dan Putri: Tak Ada Bukti Visum Bukan Berarti Tak Ada Kejahatan
Dia pun diceritakan Eks Kadiv Propam Polri itu mengenai insiden pelecehan seksual tersebut.
Lalu, Hakim kembali bertanya kepada Arif terkait kelaziman seorang yang bukanlah korban yang menceritakan soal pelecehan seksual.
Baca: Sosok Reni Kusumawardhani, Ahli Psikologi Forensik yang Sebut Keterangan Putri Candrawathi Kredibel
Adapun orang itu tidak lain Ferdy Sambo yang mewakili istrinya untuk menceritakan insiden tersebut.
Namun begitu, Arif mengaku baru pertama kali mewawancari kasus pelecehan seksual bukan berdasarkan keterangan langsung korbannya. Namun, saat itu dia mengaku belum menaruh kecurigaan apa pun.
"Kalau di situ saya belum lihat (kejanggalan)," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heran Ferdy Sambo Ceritakan Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi, Hakim: Lazim Nggak?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.