Ruang Kerja Gubernur Khofifah & Wagub Emil Digeledah KPK, Buntut Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim

Editor: Panji Anggoro Putro

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada hari ini Rabu (21/12/2022).

Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.

Hal ini diketahui sebagai buntut kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jawa Timur yang menyeret tersangka Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Baca: Wali Kota Maidi Usulkan UMK Madiun Naik Jadi Rp 2.138.107, Gubernur Jatim Khofifah Indar Setuju

Dikutip dari Tribunnews.com, tim penyidik KPK kembali menuju ke Jawa Timur.

Kali ini, ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak digeledah KPK.

Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jatim senilai Rp7,8 triliun.

Dalam kasus tersebut, KPK salah satunya telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.

Hingga berita ini dirilis belum ada pernyataan resmi dari KPK.

Sehingga belum ada penjelasan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan itu.

Baca: BREAKING NEWS: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jawa Timur Terkait Kasus OTT Sahat Tua

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK telah menggelar OTT di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022) malam.

Hasilnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jatim.

Selain Sahat, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya.

Di antaranya Rusdi selaku Staf Ahli Sahat , Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jelgung sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan Ilham Wahyudi alias Eeng sebagai koordinator lapangan Pokmas.

Saat itu, tim KPK mengamankan barang bukti.

Di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura dan dolar AS dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Dikabarkan Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak

# TRIBUNNEWS UPDATE # Khofifah # Emil Dardak # KPK # suap

Sumber: Tribunnews.com
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Khofifah   #Emil Dardak   #KPK   #suap
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda