TRIBUNNEWS UPDATE
Wali Kota Maidi Usulkan UMK Madiun Naik Jadi Rp 2.138.107, Gubernur Jatim Khofifah Indar Setuju
TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Madiun Maidi usulkan kenaikan upah minimum kota (UMK) pada tahun 2023.
Maidi mengusulkan UMK Madiun yang awalnya Rp 1.991.105 menjadi Rp 2.138.107.
Usulan kenaikan UMK tersebut diajukan lantaran pertumbuhan ekonomi di kota Madiun telah meningkat pesat, Jumat (16/11/2022).
Baca: Tok! UMK 2023 Kota Depok Naik Rp 317 Ribu, Kini Jadi Rp 4,6 Juta, Berlaku Per 1 Januari 2023
Dikutip dari Kompas.com, Maidi mengatakan sudah seharusnya UMK naik pasalnya pertumbuhan ekonomi di Madiun mengalami peningkatan.
Hal itu disampaikan Maidi saat mengikuti rapat koordinasi bersama anggota Dewan Pengupahan, Madiun, Jawa Timur.
"Pertumbuhan ekonomi kami naik. Dengan demikian sudah seharusnya UMK juga naik,” kata Maidi.
Dalam rapat tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dan Dewan Pengupahan menyepakati pengajuam kenaikan UMK Madiun pada 2023.
Hal tersebut ditetapkan berdasarkan data penghitungan UMK dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Maidi menjelaskan UMK Kota Madiun pada 2023 diusulkan naik 7,38 persen atau Rp 147.001.
Baca: Besaran UMK Kota Bogor 2023, Naik Berkisar 7,09 Persen Jadi Rp 4.639.429 Berlaku 1 Januari 2023
Di mana UMK Madiun sebelumnya Rp 1.991.105 menjadi Rp. 2.138.107.
Maidi menuturkan kenaikan UMK tersebut harus disyukuri bersama.
“Kenaikan UMK ini tentunya harus disyukuri bersama. Pengusaha saat ini uangnya banyak. Untuk itu, tenaga kerja sejahtera itu harapan semuanya,” jelas Maidi.
Ia menambahkan kenaikan UMK tersebut dapat meningkatkan kinerja para pekerja untuk lebih profesional, disiplin dan sejahtera.
“Naiknya UMK, saya harapkan buruh lebih disiplin. Selain itu, dapat meningkatkan kinerjanya ke depan,” tutur Maidi.
Baca: Pj Gubernur Banten Setujui Kenaikan UMK Banten, Lebak dan Pandeglang Paling Kecil
Diketahui Maidi sudah mengirimkan surat pengusulan kenaikan UMK kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Surat tersebut telah disetujui gubernur Jawa Timur dan akan diberlakukan pada tahun 2023. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Walkot Maidi Usulkan Kenaikan UMK Madiun Jadi Rp 2.138.107
# TRIBUNNEWS UPDATE # Madiun # UMK # upah # UMP
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
2 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
2 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Yaman Amuk Bandara, 2 Kota Besar Israel Dibabat Roket Hamas
2 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
2 jam lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Gadis 15 Tahun Tak Berdaya Dililit Ular Piton Raksasa di Kebun, Begini Kondisinya Kini
2 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.