Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Wali Kota Maidi Usulkan UMK Madiun Naik Jadi Rp 2.138.107, Gubernur Jatim Khofifah Indar Setuju

Kamis, 8 Desember 2022 18:14 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Madiun Maidi usulkan kenaikan upah minimum kota (UMK) pada tahun 2023.

Maidi mengusulkan UMK Madiun yang awalnya Rp 1.991.105 menjadi Rp 2.138.107.

Usulan kenaikan UMK tersebut diajukan lantaran pertumbuhan ekonomi di kota Madiun telah meningkat pesat, Jumat (16/11/2022).

Baca: Tok! UMK 2023 Kota Depok Naik Rp 317 Ribu, Kini Jadi Rp 4,6 Juta, Berlaku Per 1 Januari 2023

Dikutip dari Kompas.com, Maidi mengatakan sudah seharusnya UMK naik pasalnya pertumbuhan ekonomi di Madiun mengalami peningkatan.

Hal itu disampaikan Maidi saat mengikuti rapat koordinasi bersama anggota Dewan Pengupahan, Madiun, Jawa Timur.

"Pertumbuhan ekonomi kami naik. Dengan demikian sudah seharusnya UMK juga naik,” kata Maidi.

Dalam rapat tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dan Dewan Pengupahan menyepakati pengajuam kenaikan UMK Madiun pada 2023.

Hal tersebut ditetapkan berdasarkan data penghitungan UMK dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Maidi menjelaskan UMK Kota Madiun pada 2023 diusulkan naik 7,38 persen atau Rp 147.001.

Baca: Besaran UMK Kota Bogor 2023, Naik Berkisar 7,09 Persen Jadi Rp 4.639.429 Berlaku 1 Januari 2023

Di mana UMK Madiun sebelumnya Rp 1.991.105 menjadi Rp. 2.138.107.

Maidi menuturkan kenaikan UMK tersebut harus disyukuri bersama.

“Kenaikan UMK ini tentunya harus disyukuri bersama. Pengusaha saat ini uangnya banyak. Untuk itu, tenaga kerja sejahtera itu harapan semuanya,” jelas Maidi.

Ia menambahkan kenaikan UMK tersebut dapat meningkatkan kinerja para pekerja untuk lebih profesional, disiplin dan sejahtera.

“Naiknya UMK, saya harapkan buruh lebih disiplin. Selain itu, dapat meningkatkan kinerjanya ke depan,” tutur Maidi.

Baca: Pj Gubernur Banten Setujui Kenaikan UMK Banten, Lebak dan Pandeglang Paling Kecil

Diketahui Maidi sudah mengirimkan surat pengusulan kenaikan UMK kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Surat tersebut telah disetujui gubernur Jawa Timur dan akan diberlakukan pada tahun 2023. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Walkot Maidi Usulkan Kenaikan UMK Madiun Jadi Rp 2.138.107

# TRIBUNNEWS UPDATE # Madiun # UMK # upah # UMP

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Madiun   #UMK   #upah   #UMP

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved