Bogor Hari Ini: Pengendara Dipantau Tilang Elektonik saat Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) pastikan akan terapkan sistem tilang elektronik atau ETLE mobile saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan, ETLE mobile atau sistem tilang manual ini akan disiapkan selain opsi rekayasa ganjil genap.

"Untuk ETLE mobile kita terus berjalan saat nataru nanti. Personel kita akan siaga," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (20/12/2022).

Baca: Polda Banten Luncurkan Tilang Elektronik Portable, Bisa Potret Pelanggaran di Mana Saja

Galih menjelaskan, kendaraan roda dua dan roda empat akan diawasi oleh ETLE mobile yang akan dibawa oleh personel Lantas.

Tempat prirotas keramaian termasuk tempat wisata akan menjadi fokus tim dari ETLE Mobile berjaga.

"Khususnya di titik keramaian. Mulai dari SSA, Kebun Raya Bogor, Alun-Alun Kota Bogor, dan wisata kuntum Tajur," ungkapnya.

Terkait bentuk hukuman pelanggaran, saat ini sifatnya masih berbantuk teguran.

Baca: Polantas di Pekanbaru Mulai Jalankan Tilang Elektronik untuk Tingkatkan Kesadaran Para Pengendara

Termasuk ETLE Mobile yang saat ini Satlantas Polresta Bogor Kota juga belum memberikan denda.

"Untuk yang kasat mata misalkan tidak menggunakan helm, kita akan putar balikan. Kalau ETLE kita kerjasama dengan Kantor Pos yang nantinya akan mengirimkan bentuk teguran kepada pelanggar," tambahnya.

Galih memastikan, ETLE Mobile ini sifatnya hampir sama dengan pengamanan lalu lintas saat Nataru nanti di Kota Bogor.

"Kita siaga. Dan kita sifatnya hanya memperlancar ke lokasi-lokasi prioritas keramaian dan tempat wisata," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Awas! Pengendara di Kota Bogor Dipantau Tilang Elektonik saat Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda