Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Polda Banten Luncurkan Tilang Elektronik Portable, Bisa Potret Pelanggaran di Mana Saja

Selasa, 13 Desember 2022 17:09 WIB
Tribun Banten

Laporan Wartawan Tribun Banten.com Ahmad Tajudin

TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto beserta jajaran melaunching sistem tilang elektronik atau ETLE Portable pada Selasa (13/12/2022).

ETLE Portable merupakan sistem tilang elektronik menggunakan kendaraan mobil yang bisa memotret para pelanggaran di jalan.

Nantinya mobil yang telah dipasang kamera CCTV itu akan dioperasikan di wilayah hukum Polda Banten.

"Dengan ETLE jangan kemudian menghilangkan kewenangan hakim. Kita harus tahu yang menilai berat atau tidak hukuman adalah hakim," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto saat menyampaikan sambutan di Mapolda Banten, Selasa (13/12/2022).

Adanya ETLE Portable, kata dia, bukan berarti petugas di lapangan bisa menilai kesalahan pelanggar. Dia mengimbau kepada jajarannya agar memahami bahwa sistem ETLE hanya mencapture pelanggaran.

Baca: Ular Sanca 3 Meter di Permukiman Padat Penduduk Lebak Banten, Diduga Habis Memangsa Seekor Kucing

Namun pihak kepolisian tidak bisa menilai kesalahan dari pelanggar.

Oleh karena itu, ketika ada pelanggaran para personel jajaran diminta untuk berkordinasi terlebih dahulu dengan kejaksaan termasuk dengan hakim.

"Kita kembangkan lagi etle ini untuk memberikan keadilan kepada masyarakat. Jangan sampai dengan adanya etle ini justru membebani masyarakat," terangnya.

Rudy juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas terobosan kreatif ETLE Portable Ditlantas Polda Banten.

"Apapun yang menjadi kebijakan Kapolri untuk personel tidak melakukan tilang manual harus didukung," ungkapnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto menuturkan ETLE Portable ini mempunyai spesifikasi teknologi yang bagus dari sisi software, hadware, kamera hingga jaringan internetnya.

"Sisi kelebihan etle ini adalah bisa dipindahkan ke manapun," katanya.

Disampaikan Budi, dengan adanya ETLE Portable ini pihaknya bisa melaksanakan treatment penegakan hukum ataupun treatment ketertiban lalu lintas di wilayah mana pun.

Baik itu di jalan tol, arteri dan jalan-jalan yang memungkinkan untuk dilalui.

Baca: Jelang Nataru, BI Peringatkan Masyarakat Banten Waspada Uang Palsu, Pakai Metode 3D

"Kita ingin menurunkan angka kecelakaan, karena kita tahu kecelakaan itu diawali dengan adanya pelanggaran," terangnya.

Untuk itu, Budi mengimbau kepada masyarakat yang tercapture kamera ETLE Portable'> ETLE Portable karena telah melakukan pelanggaran.

Supaya mengerti bahwasanya sistem ini murni dibuat untuk melaksanakan kegiatan kepolisian dalam menindak pelanggaran lalu lintas.

Disampaikan Budi, sistem ini telah terhubung dengan traffic sistem yang ada di Polda Banten.

Sehingga ketika ETLE Portable'> ETLE Portable ini mengcapture pelanggaran, maka pelanggar tersebut dapat diidentifikasi di RTMC Polda Banten.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polda Banten Luncurkan ETLE Portable, Bisa Capture Pelanggar di Jalan Tol dan Arteri

# Polda Banten # ETLE # tilang elektronik # CCTV # kendaraan

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Banten

Tags
   #Polda Banten   #ETLE   #tilang elektronik   #CCTV   #kendaraan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved